Kamis, 25 Januari 2018

Kebijakan Kesehatan

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada tingkat manfaat yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.

Perencanaan kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalah-masalah kesehatan yang berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan akan menjadi efektif jika perumusan masalah sudah dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan bukan berdasarkan emosi atau angan-angan saja. Fakta-fakta diungkap dengan menggunakan data untuk menunjang perumusan masalah. Perencanaan juga merupakan proses pemilihan alternative tindakan yang terbaik untuk mencapai tujuan. Perencanaan juga merupakan suatu keputusan untuk mengerjakan sesuatu di masa akan datang, yaitu suatu tindakan yang diproyeksikan di masa yang akan datang.
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation).

B.   Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan kebijakan kesehatan?
2.     Bagaimana perumusan masalah kebijakan?
3.     Bagaimana merencanakan kebijakan kesehatan?
4.     Bagaimana kebijakan kesehatan di Indonesia?
5.     Apa Program Kesehatan Pemerintah?
6.     Apa Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia?

C.   Tujuan Penulisan
1.     Untuk mengetahui pengertian dari kebijakan kesehatan.
2.     Untuk mengetahui perumusan masalah kesehatan.
3.     Untuk mengetahui perencanaan kebijakan kesehatan.
4.     Untuk mengetahui kebijakan kesehatan di Indonesia.
5.     Untuk mengetahui Program Kesehatan Pemerintah.
6.     Untuk mengetahui Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia.

D.   Manfaat Penulisan
1.     Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami pengertian dari kebijakan kesehatan
2.     Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami perumusan masalah kesehatan.
3.     Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami perencanaan kebijakan kesehatan.
4.     Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami kebijakan kesehatan di Indonesia.
5.     Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami Program Kesehatan Pemerintah.
6.     Mahasiswa/i dapat mengetahui dan memahami Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia.







BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Kebijakan Kesehatan
Dalam kamus poerwodarminta, kata bijak adalah kata sifat yang berarti learned ( terpelajar ), prudent ( baik ), experinced ( berpengalaman ). Kebijakan adalah kata benda yang dibentuk dari kata sifat bijak yang mendapat awalan ke dan akhiran an yang berarti skill ( keterampilan), ability (kemampuan), capability      ( kecakapan), insight ( kemampuan memahami sesuatu).

Kebijakan adalah sebuah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat pengambil keputusan ( politik ) dalam rangka menyelesaikan masalah kebijakan ( Hill. M, 1997 ) Reinke w, 1988 menyusun hirarki dari tujuan organisasi :
Aim ( Visi ) --- Misi ---- Policy ---- Strategis ---- Goal
Peter Drucker dan C. Ohmae mendefinisikan policy is execution and tactics How Win the Batlle. Sedangkan strategy is how to win the war.

Kebijakan  adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.

Kebijaksanaan berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu. Menurut UU RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992).Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu keadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan. Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Kebijakan kesehatan membahas tentang penggarisan kebijaksanaan pengambilan keputusan, kepemimpinan, public relation, penggerakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan program – program kesehatan.

B.   Perumusan Masalah Kebijakan
Proses pembuatan kebijakan melibatkan beberapa elemen seperti :
1.     Saluran komunikasi dalam menyampaikan informasi mengenai isu-isu kebijakan.
2.     Pusat keputusan dimana isu-isu itu di proses
3.     Mekanisme kebijakan secara tipikal dalam hubungannya dengan isu kebijakan
4.     Sifat temporal isu kebijakan
Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting. Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah :
1.     Interdepensi (saling ketergantungan)
Interdepensi yaitu kebijakan suatu bidang seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya. Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di pisahkan dan diukur sendirian.

2.    Subjektif
Subjektif yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (Gangguan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.

3.    Artifisial
Artifisial yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.

4.    Dinamis
Dinamis yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.

5.    Tidak terduga
Tidak terduga yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan. Terjadinya masalah-masalah tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
a.    Faktor Sosial Ekonomi
Pendidikan rendah, penghasilan rendah sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran dalam pemeliharaan kesehatan.
b.    Gaya hidup dan perilaku masyaralat
Kebiasaan yang merugikan kebiasaan adat istiadat yang tidak menunjang kesehatan.
c.    Lingkungan masyarakat (peran masyarakat)
d.    Sistem pelayanan kesehatan
Cakupan pelayanan kesehatan yang belum menyeluruh, sarana dan prasarana yang kurang menunjang, keterbatasan tenaga dan penyebaran tenaga kesehatan yang belum merata, upaya pelayanan masih bersifat kuratif.

C.   Perencanaan Kebijakan Kesehatan
Berbagai batasan pengertian tentang perencanaan menurut para ahli, beberapa diantara dipandang cukup penting yaitu :
1.    Perencanaan adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan           ( Newman ).
2.    Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan ( Louis A.Allen)
3.    Perencanaan adalah kemampuan untuk memilih satu kemungkinan dari berbagai kemungkinan yang tersedia dan dipandang tepat untuk mencapai tujuan.
Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :

1.    Bagian dari sistem administrasi
Suatu perencanaan yang baik adalah yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan sebagai bagian dari sistem administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya, perencanaan pada dasarnya merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang amat penting. Pekerjaan administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan, bukan merupakan pekerjaan administrasi yang baik.

2.    Dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan
Suatu perencanaan yang baik adalah yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Perencanaan yang dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan yang dianjurkan. Ada hubungan yang berkelanjutan antara perencanaan dengan berbagai fungsi administrasi lain yang dikenal. Disebutkan perencanaan penting untuk pelaksanaan, yang apabila hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan perencanaan. Demikian seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak mengenal titik akhir.

3.    Berorientasi pada masa depan
Suatu perencanaan yang baik adalah yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil dari pekerjaan perencanaan tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan mendatangkan berbagai kebaikan tidak hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa yang akan datang.

4.    Mampu menyelesaikan masalah
Suatu perencanaan yang baik adalah yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan ataupun tantangan yang dihadapi. Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan yang dimaksudkan disini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti penyelesaian masalah dan ataupun tantangan tersebut dilakukan secara bertahap, yang harus tercermin pada tahapan perencanaan yang akan dilakukan.

5.    Mempunyai tujuan
Suatu perencanaan yang baik adalah yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara jelas. Tujuan yang dimaksudkandi sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni tujuan umum yang berisikan uraian secara garis besar, serta tujuan khusus yang berisikan uraian lebih spesifik. 

6.    Bersifat mampu kelola
Suatu perencanaan yang baik adalah yang bersifat mampu kelola, dalam arti bersifat wajar, logis, obyektif, jelas, runtun, fleksibel serta telah disesuaikan dengan sumber daya. Perencanaan yang disusun tidak logis serta tidak runtun, apalagi yang tidak sesuai dengan sumber daya bukanlah perencanaan yang baik.



Perencanaan kesehatan
Pada khususnya dibidang kesehatan, proses perencanaan ini menggunakan pendekatan pemecahan masalah ( problem solving ), dalam memecahkan masalah kesehatan. Adapu langkah-langkah dalam melakukan pemecehan masalah yaitu identifikasi masalah, menetapkan prioritas masalah, menetapkan tujuan, menetapkan rencana kegiatan dan waktu kegiatan, menetapkan sasaran, organisasi dan staf, rencana anggaran dan evaluasi.
1.     Identifikasi masalah kesehatan
Perencanaan kesehatan adalah mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan masyarakat di lingkungan organisasi yang berada di wilayanya.
2.    Menetapkan prioritas masalah kesehatan
Diuraikan berbagai cara menetapkan masalah prioritas dengan berbagai metode, dan pilihlah salah satu yang dianggap paling cocok.
3.    Menetapkan Tujuan
Rencana kerja yang baik dan ingin mendapatkan hasil yang baik memerlukan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a.      Tujuan Umum
Suatu tujuan yang sifatnya masih bersifat umum. Dapat dijabarkan didalam tujuan-tujuan khusus, menurut Azrul Azwar (1996) bahwa jika tujuan umum disederhanakan mengandung unsur seperti jelas keterkaitan dengan misi organisasi, jelas keterkaitan dengan masalah yang ingin dibatasi dan menggambarkan keadaan yang ingin dicapai.
b.     Tujuan khusus
Adalah tujuan-tujuan yang dijabarkan dalam tujuan umum. Tujuan umum dapat tercapai jika tujuan khusus tercapai juga.
4.    Rencana kerja atau rumusan kegiatan
Menurut Notoadmojo ( 2003 ) rencana yang baik adalah uraian tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Azrul Azwar (1996) rumusan kegiatan adalah mencantumkan rumusan kegiatan yang akan dilaksanakan.

5.    Menetapkan Sasaran
Setiap akan melaksanakan kegiatan tentunya ada sasaran yang ingin dicapai agar tujuan program dapat berhasil. Sasaran adalah kelompok masyarakat yang akan ditentukan oleh program yang akan direncanakan.
6.    Organisasi dan Staf
Susunan organisasi yang baik harus mencantumkan urai tentang organisasi. Mustahil kegiatan tanpa ada tenaga pelaksananya. Struktur dan uraian-uraian tugas akan digambarkan disini. Hal ini penting dikarenakan masing-masing orang terlibat dalam proses program.
7.    Rencana Kegiatan atau biaya
Uraian tentang biaya-biaya yang diperlukan dalam melaksanakan program. Mulai dari pra kegiatan sampai pasca kegiatan serta evaluasi kegiatan program.
8.    Rencana evaluasi atau penilaian
Rencana evaluasi sangat penting disebabkan menentukan berhasil atau tidak berhasilnya kegiatan terlaksana, kelemahan dan kelebihan kegiatan serta untuk menentukan kegiatan kedepannya yang sejenis agar diketahui kekurangan-kekurangannya.

Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam hal kesehatan terdiri atas visi, misi, strategi dan program kesehatan. Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Kebijakan pemerintah tersebut antara lain:

a.      Pemantapan kerjasama lintas sektor.
b.     Peningkatan perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
c.      Peningkatan kesehatan lingkungan.
d.     Peningkatan upaya kesehatan.
e.      Peningkatan sumber daya kesehatan.
f.       Peningkatan kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
g.     Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat kesehatan yang illegal.
h.     Peningkatan IPTEK kesehatan.
Setelah ditentukan kebijakan dan perencanaan yang matang, diperlukan juga sistem manajemen yang baik sebagai penunjang tercapaianya suatu tujuan. Apalagi manajemen kesehatan yang mengharuskan dari kebijakan, perencanaan dan manajemen yang selalu berkesinambungan.
Menurut Notoadmodjo (2003), manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan non petugas kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.

Kementerian kesehatan sudah mengantisipikasi dampak krisis ekonomi di bidang kesehatan dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya terutama ditingkat operasional. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer, baik dipuskesmas maupun ri Rumah Sakit kabupaten harus dijadikan indikator penerapan kebijakan baru dibidang pelayanan kesehatan. Realokasi dana DAU dan DAK juga perlu terus dikembangkan oleh pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat miskin. Beberapa kebijakan manajemen operasional dalam manajemen kesehatan di Indonesia yang sudah mendapat perhatian dalam menghadapi krisis dibidang kesehatan sampai dengan saat ini adalah :
1.     Meletakan landasan kebijakan kesehatan yang lebih bersifat pencegahan            ( Preventif ).
2.     Kebijakan obat nasional diarahkan untuk pemasyarakatan oobat-obatan esensial dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat, program obat pembuatan obat generik dengan harga yang lebih murah.
3.     Meskipun dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan jumlah industri farmasi dilaksanakan secara ketat.
4.     Etika kedokteran dan tanggung jawab profesi mendapat porsi yang lebih besar dalam pendidikan dokter
5.     Kesehatan merupakan hak masyarakat yang perlu terus diperjuangkan terutama penduduk miskin karena sudah merupakan komitmen global pemerintah seperti program askeskin, jamkesmas.



D.   Program Kesehatan Pemerintah
Pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan yang merata, dan bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas yang memiliki usaha-usaha kesehatan pokok yaitu:
1.     Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
2.     Kesehatan ibu dan anak
3.     Hygiene sanitasi lingkungan
4.     Usaha kesehatan sekolah
5.     Usaha kesehatan gigi
6.     Usaha kesehatan mata
7.     Usaha kesehatan jiwa
8.     Pendidikan kesehatan masyarakat
9.     Usaha kesehatan gizi
10.  Pemeriksaan, pengobatan dan perawatan
11.  Perawatan kesehatan masyarakat
12.  Keluarga berencana
13.  Rehabilitasi
14.  Usaha-usaha farmasi
15.  Laboratorium
16.  Statistik kesehatan
17.  Administrasi usaha kesehatan masyarakat

E.   Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia
Amandemen UUD 1945 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan visi Indonesia untuk bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya, menjaga hak asasi manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan sosial. Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan karena tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan oleh orang sakit. Oleh karena itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk HDI (Human Development Indeks) atau pembangunan manusia yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada tingkat yang tinggi pula. Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia harapan hidup.

Usia harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan ekonomi. Maksudnya adalah jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka harapan hidupnya pun akan tinggi pula. Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan sendiri harapan hidup warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya yakni Kalimantan Tengah. Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini disebabkan karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi.

Derajat kesehatan Masyarakat dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu :
1.     Sumber Daya ( Health Resources )
2.     Upaya Pelayanan Kesehatan ( Health Care )
3.     Pelayanan kesehatan ( Health Problem )


















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Kebijakan adalah sebuah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat pengambil keputusan ( politik ) dalam rangka menyelesaikan masalah kebijakan ( Hill. M, 1997 )

Masalah kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.

Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana antara lain : bagian dari sistem administrasi, dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, berorientasi pada masa depan, mampu menyelesaikan masalah, mempunyai tujuan, dan bersifat mampu kelola.

B.   Saran
Seharusnya untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan melihat kekurangan yang ada sebelumnya.
DAFTAR ISI

Arita. Susatyo. (2012). Manajemen Kesehatan dan Rumah Sakti. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Alamsyah,Dedi .(2011).Manajemen Pelayanan Kesehatan. Yogjakarta: Muha Medika

Sandu  Siyoto.  S. Supriyanto  (2015). Kebijakan  dan  Manajemen  Kesehatan
          Yogjakarta : ANDI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar