BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem
kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya
sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk
mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi
manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak
hanya menilai dan berfokus pada tingkat manfaat yang diberikan, tetapi juga
bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Perencanaan
kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalah-masalah kesehatan yang
berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia,
menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah
praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan akan menjadi
efektif jika perumusan masalah sudah dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan
bukan berdasarkan emosi atau angan-angan saja. Fakta-fakta diungkap dengan
menggunakan data untuk menunjang perumusan masalah. Perencanaan juga merupakan
proses pemilihan alternative tindakan yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan juga merupakan suatu keputusan untuk mengerjakan sesuatu di masa
akan datang, yaitu suatu tindakan yang diproyeksikan di masa yang akan datang.
Kebijakan
adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang
bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata
nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota
organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya
bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan
(Regulation).
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan kebijakan kesehatan?
2. Bagaimana
perumusan masalah kebijakan?
3. Bagaimana
merencanakan kebijakan kesehatan?
4. Bagaimana
kebijakan kesehatan di Indonesia?
5. Apa
Program Kesehatan Pemerintah?
6. Apa
Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari kebijakan kesehatan.
2. Untuk
mengetahui perumusan masalah kesehatan.
3. Untuk
mengetahui perencanaan kebijakan kesehatan.
4. Untuk
mengetahui kebijakan kesehatan di Indonesia.
5. Untuk
mengetahui Program Kesehatan Pemerintah.
6. Untuk
mengetahui Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia.
D. Manfaat Penulisan
1. Mahasiswa/i
dapat mengetahui dan memahami pengertian dari kebijakan kesehatan
2. Mahasiswa/i
dapat mengetahui dan memahami perumusan masalah kesehatan.
3. Mahasiswa/i
dapat mengetahui dan memahami perencanaan kebijakan kesehatan.
4. Mahasiswa/i
dapat mengetahui dan memahami kebijakan kesehatan di Indonesia.
5. Mahasiswa/i
dapat mengetahui dan memahami Program Kesehatan Pemerintah.
6. Mahasiswa/i
dapat mengetahui dan memahami Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebijakan Kesehatan
Dalam
kamus poerwodarminta, kata bijak adalah kata sifat yang berarti learned (
terpelajar ), prudent ( baik ), experinced ( berpengalaman ). Kebijakan adalah
kata benda yang dibentuk dari kata sifat bijak yang mendapat awalan ke dan
akhiran an yang berarti skill ( keterampilan), ability (kemampuan), capability ( kecakapan), insight ( kemampuan memahami
sesuatu).
Kebijakan
adalah sebuah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode
penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang
relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat pengambil
keputusan ( politik ) dalam rangka menyelesaikan masalah kebijakan ( Hill. M,
1997 ) Reinke w, 1988 menyusun hirarki dari tujuan organisasi :
Aim
( Visi ) --- Misi ---- Policy ---- Strategis ---- Goal
Peter
Drucker dan C. Ohmae mendefinisikan policy
is execution and tactics How Win the Batlle. Sedangkan strategy is how to win the war.
Kebijakan
adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam
pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang
organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau
maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran
tertentu. Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal
budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak
apabila menghadapi kesulitan.
Kebijaksanaan
berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya
dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan,
keadaan gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala
sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu. Menurut UU RI No. 23,
tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial
dan ekonomi (RI, 1992).Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang
dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu keadaan yang sempurna yang
mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit
atau kecacatan. Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat,
baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap
orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Kebijakan
kesehatan membahas tentang penggarisan kebijaksanaan pengambilan keputusan,
kepemimpinan, public relation, penggerakan peran serta masyarakat dalam
pengelolaan program – program kesehatan.
B. Perumusan Masalah Kebijakan
Proses
pembuatan kebijakan melibatkan beberapa elemen seperti :
1. Saluran
komunikasi dalam menyampaikan informasi mengenai isu-isu kebijakan.
2. Pusat
keputusan dimana isu-isu itu di proses
3. Mekanisme
kebijakan secara tipikal dalam hubungannya dengan isu kebijakan
4. Sifat
temporal isu kebijakan
Masalah
kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi
dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat
permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling
penting. Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah
kebijakan, adalah :
1. Interdepensi
(saling ketergantungan)
Interdepensi
yaitu kebijakan suatu bidang seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan
pendekatan holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di pisahkan
dan diukur sendirian.
2. Subjektif
Subjektif
yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi
dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat
diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (Gangguan
kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem
itu sendiri.
3. Artifisial
Artifisial
yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat
menimbulkan masalah kebijakan.
4. Dinamis
Dinamis
yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus
menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang
membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5. Tidak
terduga
Tidak
terduga yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem
masalah kebijakan. Terjadinya masalah-masalah tersebut dilatarbelakangi oleh
beberapa faktor, yaitu:
a.
Faktor Sosial Ekonomi
Pendidikan
rendah, penghasilan rendah sehingga menyebabkan kurangnya kesadaran dalam
pemeliharaan kesehatan.
b.
Gaya hidup dan perilaku masyaralat
Kebiasaan
yang merugikan kebiasaan adat istiadat yang tidak menunjang kesehatan.
c.
Lingkungan masyarakat (peran masyarakat)
d.
Sistem pelayanan kesehatan
Cakupan
pelayanan kesehatan yang belum menyeluruh, sarana dan prasarana yang kurang
menunjang, keterbatasan tenaga dan penyebaran tenaga kesehatan yang belum
merata, upaya pelayanan masih bersifat kuratif.
C. Perencanaan Kebijakan Kesehatan
Berbagai
batasan pengertian tentang perencanaan menurut para ahli, beberapa diantara
dipandang cukup penting yaitu :
1. Perencanaan
adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan ( Newman ).
2. Perencanaan
adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan (
Louis A.Allen)
3. Perencanaan
adalah kemampuan untuk memilih satu kemungkinan dari berbagai kemungkinan yang
tersedia dan dipandang tepat untuk mencapai tujuan.
Perencanaan
yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar
(1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Bagian dari sistem administrasi
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan
sebagai bagian dari sistem administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya,
perencanaan pada dasarnya merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang
amat penting. Pekerjaan administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan,
bukan merupakan pekerjaan administrasi yang baik.
2.
Dilaksanakan secara terus-menerus dan
berkesinambungan
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang dilakukan secara terus-menerus dan
berkesinambungan. Perencanaan yang dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan
yang dianjurkan. Ada hubungan yang berkelanjutan antara perencanaan dengan
berbagai fungsi administrasi lain yang dikenal. Disebutkan perencanaan penting
untuk pelaksanaan, yang apabila hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan
perencanaan. Demikian seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak
mengenal titik akhir.
3.
Berorientasi pada masa depan
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil
dari pekerjaan perencanaan tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan
mendatangkan berbagai kebaikan tidak hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa
yang akan datang.
4.
Mampu menyelesaikan masalah
Suatu
perencanaan yang baik adalah yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan
ataupun tantangan yang dihadapi. Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan
yang dimaksudkan disini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti
penyelesaian masalah dan ataupun tantangan tersebut dilakukan secara bertahap,
yang harus tercermin pada tahapan perencanaan yang akan dilakukan.
5.
Mempunyai tujuan
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara
jelas. Tujuan yang dimaksudkandi sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni
tujuan umum yang berisikan uraian secara garis besar, serta tujuan khusus yang
berisikan uraian lebih spesifik.
6.
Bersifat mampu kelola
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang bersifat mampu kelola, dalam arti bersifat
wajar, logis, obyektif, jelas, runtun, fleksibel serta telah disesuaikan dengan
sumber daya. Perencanaan yang disusun tidak logis serta tidak runtun, apalagi
yang tidak sesuai dengan sumber daya bukanlah perencanaan yang baik.
Perencanaan kesehatan
Pada
khususnya dibidang kesehatan, proses perencanaan ini menggunakan pendekatan
pemecahan masalah ( problem solving ), dalam memecahkan masalah kesehatan.
Adapu langkah-langkah dalam melakukan pemecehan masalah yaitu identifikasi
masalah, menetapkan prioritas masalah, menetapkan tujuan, menetapkan rencana
kegiatan dan waktu kegiatan, menetapkan sasaran, organisasi dan staf, rencana
anggaran dan evaluasi.
1.
Identifikasi masalah kesehatan
Perencanaan
kesehatan adalah mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan masyarakat di lingkungan
organisasi yang berada di wilayanya.
2. Menetapkan
prioritas masalah kesehatan
Diuraikan
berbagai cara menetapkan masalah prioritas dengan berbagai metode, dan pilihlah
salah satu yang dianggap paling cocok.
3.
Menetapkan Tujuan
Rencana
kerja yang baik dan ingin mendapatkan hasil yang baik memerlukan tujuan yang
ingin dicapai. Tujuan tersebut dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Tujuan
Umum
Suatu
tujuan yang sifatnya masih bersifat umum. Dapat dijabarkan didalam
tujuan-tujuan khusus, menurut Azrul Azwar (1996) bahwa jika tujuan umum
disederhanakan mengandung unsur seperti jelas keterkaitan dengan misi
organisasi, jelas keterkaitan dengan masalah yang ingin dibatasi dan
menggambarkan keadaan yang ingin dicapai.
b. Tujuan
khusus
Adalah
tujuan-tujuan yang dijabarkan dalam tujuan umum. Tujuan umum dapat tercapai
jika tujuan khusus tercapai juga.
4.
Rencana kerja atau rumusan kegiatan
Menurut
Notoadmojo ( 2003 ) rencana yang baik adalah uraian tentang kegiatan-kegiatan
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan menurut Azrul Azwar (1996) rumusan kegiatan adalah mencantumkan
rumusan kegiatan yang akan dilaksanakan.
5.
Menetapkan Sasaran
Setiap
akan melaksanakan kegiatan tentunya ada sasaran yang ingin dicapai agar tujuan
program dapat berhasil. Sasaran adalah kelompok masyarakat yang akan ditentukan
oleh program yang akan direncanakan.
6.
Organisasi dan Staf
Susunan
organisasi yang baik harus mencantumkan urai tentang organisasi. Mustahil
kegiatan tanpa ada tenaga pelaksananya. Struktur dan uraian-uraian tugas akan
digambarkan disini. Hal ini penting dikarenakan masing-masing orang terlibat dalam
proses program.
7. Rencana
Kegiatan atau biaya
Uraian
tentang biaya-biaya yang diperlukan dalam melaksanakan program. Mulai dari pra
kegiatan sampai pasca kegiatan serta evaluasi kegiatan program.
8. Rencana
evaluasi atau penilaian
Rencana
evaluasi sangat penting disebabkan menentukan berhasil atau tidak berhasilnya
kegiatan terlaksana, kelemahan dan kelebihan kegiatan serta untuk menentukan
kegiatan kedepannya yang sejenis agar diketahui kekurangan-kekurangannya.
Kebijakan
Kesehatan di Indonesia
Kebijakan
pemerintah dalam hal kesehatan terdiri atas visi, misi, strategi dan program
kesehatan. Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan masyarakat Indonesia
yang sehat. Kebijakan pemerintah tersebut antara lain:
a. Pemantapan
kerjasama lintas sektor.
b. Peningkatan
perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
c. Peningkatan
kesehatan lingkungan.
d. Peningkatan
upaya kesehatan.
e. Peningkatan
sumber daya kesehatan.
f. Peningkatan
kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
g. Peningkatan
perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat
kesehatan yang illegal.
h. Peningkatan
IPTEK kesehatan.
Setelah
ditentukan kebijakan dan perencanaan yang matang, diperlukan juga sistem
manajemen yang baik sebagai penunjang tercapaianya suatu tujuan. Apalagi
manajemen kesehatan yang mengharuskan dari kebijakan, perencanaan dan manajemen
yang selalu berkesinambungan.
Menurut
Notoadmodjo (2003), manajemen kesehatan adalah suatu kegiatan atau suatu seni
untuk mengatur para petugas kesehatan dan non petugas kesehatan guna
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan.
Kementerian
kesehatan sudah mengantisipikasi dampak krisis ekonomi di bidang kesehatan
dengan menyesuaikan terus kebijakan pelayanannya terutama ditingkat
operasional. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer, baik dipuskesmas
maupun ri Rumah Sakit kabupaten harus dijadikan indikator penerapan kebijakan
baru dibidang pelayanan kesehatan. Realokasi dana DAU dan DAK juga perlu terus
dikembangkan oleh pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat miskin. Beberapa kebijakan
manajemen operasional dalam manajemen kesehatan di Indonesia yang sudah
mendapat perhatian dalam menghadapi krisis dibidang kesehatan sampai dengan
saat ini adalah :
1. Meletakan
landasan kebijakan kesehatan yang lebih bersifat pencegahan ( Preventif ).
2. Kebijakan
obat nasional diarahkan untuk pemasyarakatan oobat-obatan esensial dengan harga
yang terjangkau oleh masyarakat, program obat pembuatan obat generik dengan
harga yang lebih murah.
3. Meskipun
dengan dalih untuk membuka peluang bagi penanaman modal asing (PMA), pembatasan
jumlah industri farmasi dilaksanakan secara ketat.
4. Etika
kedokteran dan tanggung jawab profesi mendapat porsi yang lebih besar dalam
pendidikan dokter
5. Kesehatan
merupakan hak masyarakat yang perlu terus diperjuangkan terutama penduduk
miskin karena sudah merupakan komitmen global pemerintah seperti program
askeskin, jamkesmas.
D. Program Kesehatan Pemerintah
Pemerintah
dalam menjamin kesehatan masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan
kesehatan yang merata, dan bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat.
Pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas yang memiliki usaha-usaha
kesehatan pokok yaitu:
1. Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular
2. Kesehatan
ibu dan anak
3. Hygiene
sanitasi lingkungan
4. Usaha
kesehatan sekolah
5. Usaha
kesehatan gigi
6. Usaha
kesehatan mata
7. Usaha
kesehatan jiwa
8. Pendidikan
kesehatan masyarakat
9. Usaha
kesehatan gizi
10. Pemeriksaan,
pengobatan dan perawatan
11. Perawatan
kesehatan masyarakat
12. Keluarga
berencana
13. Rehabilitasi
14. Usaha-usaha
farmasi
15. Laboratorium
16. Statistik
kesehatan
17. Administrasi
usaha kesehatan masyarakat
E. Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di Indonesia
Amandemen
UUD 1945 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan visi Indonesia untuk
bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya, menjaga hak asasi
manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan sosial. Kesehatan
merupakan aspek penting dalam kehidupan karena tidak ada kegiatan yang dapat
dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan oleh orang sakit. Oleh karena
itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk HDI (Human Development
Indeks) atau pembangunan manusia yang mencakup kesehatan, pendidikan,
ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada tingkat yang
tinggi pula. Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia harapan
hidup.
Usia
harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan ekonomi. Maksudnya adalah
jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka harapan hidupnya pun akan
tinggi pula. Seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan sendiri harapan hidup
warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya yakni Kalimantan Tengah.
Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini disebabkan karena masih
tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Derajat
kesehatan Masyarakat dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu :
1. Sumber
Daya ( Health Resources )
2. Upaya
Pelayanan Kesehatan ( Health Care )
3. Pelayanan
kesehatan ( Health Problem )
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan
adalah sebuah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode
penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang
relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat pengambil
keputusan ( politik ) dalam rangka menyelesaikan masalah kebijakan ( Hill. M,
1997 )
Masalah
kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi
dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat
permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling
penting.
Perencanaan
yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar
(1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana antara lain : bagian dari sistem
administrasi, dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan,
berorientasi pada masa depan, mampu menyelesaikan masalah, mempunyai tujuan,
dan bersifat mampu kelola.
B. Saran
Seharusnya
untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama
dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah
secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan
yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan
pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam
menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya
berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan
melihat kekurangan yang ada sebelumnya.
Arita. Susatyo.
(2012). Manajemen Kesehatan dan Rumah
Sakti. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Alamsyah,Dedi
.(2011).Manajemen Pelayanan Kesehatan.
Yogjakarta: Muha Medika
Sandu Siyoto.
S. Supriyanto (2015). Kebijakan
dan Manajemen Kesehatan.
Yogjakarta : ANDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar