Sampah merupakan permasalah yang
dihadapi hampir semua negara didunia tidak terkecuali negara Indonesia, menjadi
dilema diseluruh kota di Indonesia, hal ini dikarenakan telah banyaknya program
dan kegiatan, sepertinya masih belum cukup untuk mengatasi permasalahan sampah.
Hasil penelitian Jambeck, Jena
R.,et.al, 2015 yang berjudul “Plastic
waste inputs from land into the ocean” yang menyatakan potensi sampah
plastik yang ada di lautan Indonesia mencapai 187,2 Juta ton/tahun. Hasil
penelitian ini pun menyatakan bahwa Indonesia menjadi Negara kedua terbesar di
dunia yang menyumbang sampah ke laut setelah cina.
Permasalahan sampah merupakan
permasalahan kita bersama baik provinsi maupun kabupaten. Kabupaten Indragiri
Hilir merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau, Kabupaten ini merupakan
daerah yang memiliki keragama penduduk, keunikan geografis alam, serta
infrastruktur dan permasalahan daerah yang terus menjadi perhatian Pemerintah
Daerah.
Kabupaten Indragiri Hilir memiliki
banyak parit yang diimbangi dengan banyaknya jembatan jembatan serta padatnya
perumahan disekitar parit, parit merupakan jalur alternatif masyarakat untuk
menuju sungai.
Tembilahan dengan tata ruang kota
yang mana masyarakatnya masih menempati pesisir parit-parit yang ada dengan
posisi rumah yang membelakangi parit sehingga seluruh limbah rumah tangga (
Sampah ) sangat mudah untuk dibuang di belakang rumah sehingga berdampak pada
pencemaran limbah rumah tangga seperti sampah-sampah di aliran parit
tembilahan.
Pemerintah Daerah sendiri telah
berupaya untuk mengatasi hal tersebut dengan diterbitkannya Perda Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. OPD BLH
Kabupaten Indragiri Hilir juga telah mempersiapkan Program dan Kegiatan untuk
mengatasi permasalahan Sampah ini seperti pengembangan Bank Sampah sampai
pengelolaan sampah sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemerintah daerah telah
berupaya optimal mengenai penangan sampah ini, nah setelah optimalnya
pemerintah daerah terkait sampah ini, kita telusur ke masyarakatnya, ternyata
banyak masyarakat dengan pola pikir yang rendah terutama yang tinggal
dipinggiran parit masih seenaknya membuang sampah meskipun telah dipasang
larangan membuang sampah di parit, masyarakat tahu efek dari membuang sampah di
parit yang berakibat pada kesehatan masyarakat itu sendiri seperti gatal-gatal
dan penyakit kulit lainnya.
Pola pikir atau mindset ini susah
untuk dirubah jika memang tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
beberapa solusi dari permasalah
sampah diatas yaitu Tata kota bangunan di pinggiran parit, dari yang
membelakangi parit berubah menjadi menghadap parit yang tentunya pinggiran
parit telah dilakukan pengedaman ini bertujuan untuk merubah mindset masyarakat
yang membuang sampah dibelakang di parit, program dan kegiatan OPD terkait sampah
seperti bank sampah dan daur ulang sampah, pemungutan sampah dengan sistem
jemput bola menjadi hal yang patut untuk dipertimbangan oleh pemerintah Daerah
serta pembuatan penyaring sampah di muara parit menuju sungai pada titik-titik
rawan sampah.
Semoga kita semua tersadarkan
dengan keberadaan sampah yang berefek pada kelanjutan kehidupan kita yang akan
datang.
AWALUDIN
Mahasiswa STIKES Hang Tuah
Pekanbaru
Semester I Prodi IKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar